HARI

Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2021
HARI

Hari adalah hari kerja.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2019
HARI

Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2019
HARI

Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2018
HARI

Hari adalah hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur mengenai hari dan Jam Kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2020
HARI KERJA

Hari Kerja adalah hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2018
HARI KERJA

Hari kerja adalah hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2015
HARI KERJA

Hari kerja adalah hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2013
HARI KERJA

Hari Kerja adalah hari yang ditentukan untuk pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam bekerja secara formal.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2016
HARTA KEKAYAAN

Harta kekayaan adalah harta benda yang dimiliki oleh Pejabat Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan berserta istri/suami dan anak yang masih menjadi tanggungan, baik berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang diperoleh sebelum, selama, dan setelah memangku jabatannya.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2013