Hasil perikanan adalah ikan termasuk biota perairan lainnya yang ditangani dan/atau diolah dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa ikan segar, ikan beku, dan olahan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia.
Hasil Perikanan adalah Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya.
Hasil Perikanan Nonpangan adalah Hasil Perikanan yang tidak dikonsumsi oleh manusia atau Hasil Perikanan yang karena kandungan bahan bioaktifnya memiliki fungsi tertentu.
Hasil Sedimentasi di Laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.
Hasil Sedimentasi di Laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.
Hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya.
Hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar;
Hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada pemerintah daerah, dari pemerintah daerah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, atau dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada pihak lain, tanpa memperoleh penggantian.
Hibah BMN adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, antar pemerintah daerah, atau dari pemerintah pusat/pemerintah daerah kepada pihak lain, tanpa memperoleh penggantian.
Hibah luar negeri adalah penerimaan negara yang diperoleh dari lembaga keuangan internasional maupun negara-negara sahabat dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, maupun bentuk barang dan/atau jasa termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang tidak perlu dibayar kembali.