DOSEN

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
DOSEN

Dosen adalah Pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
DOSEN

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2017
DOSEN

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2019
DOSIER

Dosier adalah Berkas Arsip yang ditata atas dasar kesamaan masalah atau kegiatan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
DRAINASE

Drainase adalah metode pengaliran air permukaan atau air tanah agar perairan berubah menjadi lahan.


Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
DUMPING

Dumping adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke Landas Kontinen.


Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2023
DUMPING

Dumping adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke dalam media lingkungan hidup tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
DUNIA USAHA, DUNIA INDUSTRI, DAN DUNIA KERJA YANG SELANJUTNYA DISINGKAT DUDIKA

Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja yang selanjutnya disingkat DUDIKA adalah perusahaan/industri baik di sektor formal maupun informal yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang menghasilkan barang dan/atau jasa.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2024
E-GOVERNMENT

E-government adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2014