Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Ikan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
Good Aquaculture Practices yang selanjutnya disebut GAP adalah pedoman dan tata cara budidaya termasuk memelihara dan/atau membesarkan hasil perikanan serta memanen hasilnya dengan baik dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, benih, obat ikan, residu dan bahan kimia serta bahan biologis.
Good Aquaculture Practices yang selanjutnya disingkat GAP adalah pedoman dan tata cara budidaya termasuk memelihara dan/atau membesarkan hasil perikanan serta memanen hasilnya dengan baik dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, benih, obat ikan, residu dan bahan kimia serta bahan biologis.
Good Handling Practices yang selanjutnya disebut GHdP adalah pedoman dan tata cara penanganan ikan hasil tangkapan dengan cara yang baik, sejak di kapal sampai dengan pendaratan/pembongkaran untuk dapat memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil penangkapan.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cumacuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Grosse Akta Kapal adalah salinan resmi dari minut akta, yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pelayaran.