DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang untuk selanjutnya disingkat DJKN adalah DJKN Pusat.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2013
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik KP Sorong yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik KP Sorong.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2019
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik KP Kupang yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik KP Kupang.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik KP Bitung yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik KP Bitung.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2019
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik KP Kupang yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik KP Kupang.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik AUP yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik AUP.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2020
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2022
DIREKTUR

Direktur adalah representasi Politeknik KP Sorong yang berwenang dan bertanggungjawab atas penyelenggaraan Politeknik KP Sorong.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2015
DIREKTUR

Direktur adalah pemimpin Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2022