DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2009
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah satuan kerja perangkat daerah di kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2015
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2016
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2008
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan di kabupaten/kota.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2021
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2012
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2011
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah satuan kerja perangkat daerah di kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2010
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan dan/atau membidangi urusan penyuluhan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2015