UNIT KEARSIPAN III

Unit Kearsipan III adalah unit kerja yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan unit pelaksana teknis.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
UNIT KEHUMASAN ESELON I

Unit kehumasan eselon I adalah unit organisasi di lingkungan unit kerja eselon I yang yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
UNIT KEHUMASAN ESELON I

Unit Kehumasan Eselon I adalah unit organisasi di lingkungan Unit Kerja Eselon I yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN ESELON I

Unit Kehumasan Eselon I adalah unit organisasi di lingkungan unit kerja eselon I yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
UNIT KEHUMASAN KEMENTERIAN

Unit kehumasan Kementerian adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang kehumasan Kementerian dan Sekretariat Jenderal


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
UNIT KEHUMASAN KEMENTERIAN

Unit Kehumasan Kementerian adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN KEMENTERIAN

Unit Kehumasan Kementerian adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang kehumasan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
UNIT KEHUMASAN SEKRETARIAT JENDERAL

Unit Kehumasan Sekretariat Jenderal adalah Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal yang melaksanakan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan hubungan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022