USAHA WISATA TIRTA

Usaha Wisata Tirta adalah usaha penyelenggaraan wisata dan olahraga air untuk rekreasi, termasuk penyediaan prasarana dan sarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, waduk, dan genangan air lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2021
USER ID

User id adalah nama atau pengenal unik sebagai identitas Pengguna SPSE yang digunakan untuk beroperasi di dalam SPSE


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2012
VALIDASI

Validasi adalah pemeriksaan kebenaran atas akurasi data Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2022
VALIDASI

Validasi adalah pengesahan data Pelaku Utama oleh Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2019
VALIDASI DATA

Validasi Data adalah kegiatan untuk mengkoreksi Data secara substansif untuk memastikan Data yang dihasilkan lengkap, akurat, dan logis.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
VALIDATOR

Validator adalah pejabat fungsional pengelola produksi perikanan tangkap dan/atau petugas yang diberi tugas untuk memvalidasi kesesuaian data dan informasi yang disampaikan oleh nakhoda atau nelayan melalui aplikasi analisis data Log Book Penangkapan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
VALIDATOR DAERAH

Validator Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil di SKPD yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan validasi di tingkat SKPD melalui Aplikasi


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
VALIDATOR PUSAT

Validator Pusat adalah Pegawai Negeri Sipil di Kementerian yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengolahan terhadap Data tertentu yang telah dimasukkan oleh Pengolah Data atau responden ke dalam Aplikasi.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
VALUASI EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Valuasi ekonomi sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah upaya pengenaan nilai moneter terhadap sebagian atau seluruh potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup, sesuai dengan tujuan pemanfaatannya.


Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
VERIFIKASI

Verifikasi adalah aplikasi metode, prosedur, pengujian, asesmen dan evaluasi lainnya untuk memastikan bahwa rencana Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan telah dilaksanakan sesuai dengan standar nasional dan internasional yang berlaku.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2018