Tukar-menukar adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara yang dilakukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pemerintah daerah, atau antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pihak lain, dengan menerima penggantian dalam bentuk barang, sekurang-kurangnya dengan nilai seimbang.
Tumbuhan adalah sumber daya alam nabati atau bagian-bagiannya yang sebagian atau seluruh siklus hidupnya berada di dalam lingkungan darat dalam keadaan hidup.
Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati dalam keadaan hidup atau mati, baik belum diolah maupun telah diolah;
Tumbuhan dan Satwa Langka adalah semua tumbuhan atau binatang yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang terancam punah, tingkat perkembangbiakannya lambat, terbatas penyebarannya, populasinya kecil, dan yang dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tumbuhan dan Satwa Liar adalah semua tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang masih mempunyai kemurnian jenis, atau semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang terdiri dari daging yang diolah dari jenis tuna (Thunnus spp.), tongkol (Euthynnus spp., Auxis spp.), cakalang (Katsuwonnus spp.), dan bonito (Sarda spp.) yang dikemas dalam kaleng dan ditutup secara hermetis, serta telah melalui perlakuan proses yang cukup untuk menjamin sterilitas komersial.
Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang dikemas dalam kaleng dan mengalami proses sterilisasi komersial berisi ikan tuna sesuai spesifikasi produk namun tidak terbatas pada chunk, flake atau flakes, grated atau shredded dan solid dengan menggunakan media air, minyak, air garam atau media lain dengan atau tanpa bahan pangan lainnya.
Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang terdiri dari daging yang diolah dari jenis tuna (Thunnusspp.), tongkol (Euthynnus spp., Auxis spp.), cakalang (Katsuwonnus spp.), dan bonito (Sarda spp.) yang dikemas dalam kaleng dan ditutup secara hermetis, serta telah melalui perlakuan proses yang cukup untuk menjamin sterilitas komersial
Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang terdiri dari daging yang diolah dari jenis tuna (Thunnus spp), tongkol (Euthynnus spp., Auxis spp), cakalang (Katsuwonnus spp), dan bonito (Sarda spp) yang dikemas dalam kaleng secara hermetis serta telah melalui perlakuan proses yang cukup untuk menjamin sterilitas komersial.
Tunas Integritas/Agen Perubahan adalah Pegawai Kementerian dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan/Training of Trainer (ToT) pembangunan integritas.