WhatsApp
STRUKTUR RUANG LAUT

Struktur Ruang Laut adalah susunan pusat pertumbuhan kelautan dan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
SUAKA ALAM PERAIRAN

Suaka Alam Perairan adalah kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.


Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007
SUAKA ALAM PERAIRAN

Suaka alam perairan adalah kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2009
SUAKA PERIKANAN

Suaka Perikanan adalah kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/ berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan.


Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007
SUAKA PERIKANAN

Suaka perikanan adalah kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2009
SUAP

Suap adalah penerimaan sesuatu atau janji dengan mengetahui atau dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji tersebut dimaksudkan supaya berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2017
SUKSESOR

Suksesor adalah Talenta yang dicalonkan menjadi pengganti pejabat yang menduduki Jabatan Target saat ini dan disiapkan untuk mendudukinya pada saat Jabatan tersebut lowong dan/atau sesuai kebutuhan


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
SUKU BUNGA KKP

Suku bunga KKP adalah bagian bunga yang harus dibayar oleh peserta KKP dikurangi subsidi bunga yang diberikan pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2008
SUMBER DAYA ALAM

Sumber Daya Alam adalah sumber daya alam yang terdapat di Landas Kontinen, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati.


Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2023
SUMBER DAYA ALAM HAYATI

Sumber daya alam hayati adalah semua jenis binatang dan tumbuhan termasuk bagian-bagiannya yang terdapat di dasar laut dan ruang air Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;


Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1983