Tim Penilai Kementerian adalah tim yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan penilaian terhadap ASN, unit kerja nonpelayanan publik, dan unit kerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh PyB dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai Kinerja Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh PyB dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai Kinerja Inspektur Mutu Hasil Perikanan.
Tim Penilai Provinsi adalah Tim Penilai yang bertugas membantu sekretaris daerah provinsi atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang ditunjuk yang membidangi perikanan tangkap.
Tim Penilai Provinsi adalah Tim Penilai yang bertugas membantu sekretaris daerah provinsi atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang ditunjuk yang membidangi perikanan tangkap.
Tim Penilai Pusat adalah Tim Penilai yang bertugas membantu pejabat pimpinan tinggi pratama di bidang kesekretariatan pada Direktorat Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim Penilai Pusat adalah Tim Penilai yang bertugas membantu pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi perikanan tangkap di Kementerian Kelautan, dan Perikanan.
Tim Penilai Teknis adalah Tim yang bertugas membantu melakukan penilaian terhadap kegiatan yang bersifat khusus atau memerlukan keahlian khusus.
Tim Penilai Teknis adalah Tim yang bertugas membantu melakukan penilaian terhadap kegiatan yang bersifat khusus atau memerlukan keahlian khusus.
Tim Penilai Unit Kerja adalah Tim Penilai yang bertugas membantu pejabat pimpinan tinggi pratama di bidang kesekretariatan pada Direktorat Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan.