Surat Tanda Keterangan Andon yang selanjutnya disingkat STKA adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas propinsi atau kabupaten/kota tempat domisili nelayan yang menyatakan bahwa nelayan akan melakukan andon.
Surat Tanda Keterangan Andon yang selanjutnya disingkat STKA adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas provinsi tempat domisili Nelayan atau Nelayan Kecil yang menyatakan bahwa Nelayan atau Nelayan Kecil akan melakukan Andon Penangkapan Ikan.
Surat tanda pelunasan adalah surat tanda lunas yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal berdasarkan bukti bayar SSBP.
Surat Tanda Penangkapan Ikan Andon yang selanjutnya disebut STPI Andon adalah Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha yang harus dimiliki setiap kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage yang bukan dimiliki oleh Nelayan Kecil untuk melakukan Andon Penangkapan Ikan di Perairan Laut di wilayah provinsi di luar wilayah domisili administrasinya.
Surat Ukur Kapal Perikanan adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase Kapal Perikanan berdasarkan hasil pengukuran.
Survailen adalah pengumpulan data penyakit berdasarkan pengambilan sampel atau specimen di lapangan dalam rangka mengamati penyebaran atau perluasan dan keganasan penyakit.
Survailen adalah kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan secara sistematis dan berulang sebagai dasar untuk memelihara validitas pernyataan kesesuaian.
Surveilan adalah pengumpulan data penyakit berdasarkan pengambilan sampel atau spesimen di lapangan dalam rangka mengamati penyebaran atau perluasan dan keganasan penyakit.
Surveilan adalah kegiatan inspeksi penilaian kesesuaian yang dilakukan secara sistematis dan berulang sebagai dasar untuk memelihara validitas pernyataan kesesuaian.
Surveilan adalah kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan secara sistematis dan berulang sebagai dasar untuk memelihara validitas pernyataan kesesuaian.