Sekretaris Jenderal adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Unit Kerja Eselon I adalah pimpinan unit Sumber Daya Manusia Aparatur di Sekretariat Jenderal, Sekretariat Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Jenderal, atau Sekretariat Badan di lingkungan Kementerian
Sekretaris Unit Organisasi Eselon I adalah pimpinan unit organisasi eselon II yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang sumber daya manusia aparatur pada unit organisasi eselon
Seleksi Kompetensi Bidang, yang selanjutnya disingkat SKB, adalah materi tes yang diujikan kepada peserta untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dapat dilakukan melalui CAT, wawancara, uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa sesuai dengan persyaratan Jabatan pada Instansi Pemerintah.
Seleksi Kompetensi Dasar, yang selanjutnya disingkat SKD, adalah materi tes yang diujikan kepada peserta dengan muatan materi Tes Intelegensi Umum, Tes Karakteristik Pribadi, dan Tes Wawasan Kebangsaan melalui Computer Assisted Test (CAT).
Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 m (seratus meter) dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat
Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Senat adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi pada Satuan Pendidikan tinggi.