Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 45
Tahun : 2017
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2017 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian JPT dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : 25 Oktober 2017
Subjek : TUGAS - HARIAN - PELAKSANA
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2017 (1488): 23 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2013 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
6 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :