RENCANA PEMANFAATAN HLN

Rencana Pemanfaatan HLN adalah dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, dan pemanfaatan hibah jangka menengah sesuai dengan prioritas pembangunan Nasional


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
RENCANA PEMANFAATAN HLN

Rencana Pemanfaatan HLN adalah dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, dan pemanfaatan hibah jangka menengah sesuai dengan prioritas pembangunan Nasional.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan, yaitu RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2014
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2005 – 2025

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2014
RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN KEMENTERIAN/ LEMBAGA

Rencana Pembangunan Tahunan kementerian/ lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2023
RENCANA PENGELOLAAN

Rencana pengelolaan adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengoordinasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2008
RENCANA PENGELOLAAN

Rencana Pengelolaan adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengoordinasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
RENCANA PENGELOLAAN

Rencana Pengelolaan adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengoordinasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2014
RENCANA PENGELOLAAN

Rencana Pengelolaan adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengoordinasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
RENCANA PENGELOLAAN DAN ZONASI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN

Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan adalah dokumen kerja yang dapat dimutakhirkan secara periodik, sebagai panduan operasional pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2016