WhatsApp
PERENCANAAN RESPONSIF GENDER

Perencanaan Responsif Gender adalah perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan Keadilan Gender, yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2023
PERENCANAAN RUANG LAUT

Perencanaan Ruang Laut adalah suatu proses untuk menghasilkan Rencana Tata Ruang Laut dan/atau Rencana Zonasi untuk menentukan Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
PERENCANAAN TATA RUANG

Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan Struktur Ruang dan Pola Ruang yang terdiri atas penyusunan dan penetapan RTR.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2021
PERENCANAAN TATA RUANG

Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan Struktur Ruang dan Pola Ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan RTR


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran Garam.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERPRES NO. 29 TAHUN 2023
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran Garam.


Sumber: PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pasca produksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2017