PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta ketentuan pengendaliannya yang disusun untuk setiap zona dan pemanfaatannya.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya yang untuk setiap kawasan/ zona peruntukan.


Sumber: PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
PERATURAN PEMANFAATAN RUANG

Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2012
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2017
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 33 TAHUN 2012
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2021