WhatsApp
PENGHAPUSAN

Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar Barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2020
PENGHARGAAN

Penghargaan adalah pengakuan atas apresiasi atas prestasi Pelaksana dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara adil dan obyektif


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021
PENGHARGAAN

Penghargaan adalah suatu wujud penghormatan atas prestasi seseorang.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2015
PENGHARGAAN ADIBAKTI MINA BAHARI YANG SELANJUTNYA DISEBUT PENGHARGAAN AMB

Penghargaan Adibakti Mina Bahari yang selanjutnya disebut Penghargaan AMB adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan terhadap Aparatur Sipil Negara, unit kerja nonpelayanan publik, unit kerja pelayanan publik, dan pemangku kepentingan yang telah menunjukkan kesetiaan, jasa, dan/atau prestasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHARGAAN AMB APARATUR SIPIL NEGARA YANG SELANJUTNYA DISEBUT PENGHARGAAN AMB ASN

Penghargaan AMB Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Penghargaan AMB ASN adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menunjukkan kesetiaan, jasa, dan/atau prestasi dalam bidang tugasnya.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHARGAAN AMB KINERJA

Penghargaan AMB Kinerja adalah penghargaan yang diberikan kepada unit kerja nonpelayanan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menunjukkan kinerja organisasi yang baik.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHARGAAN AMB KINERJA

Penghargaan AMB Kinerja adalah penghargaan yang diberikan kepada unit kerja nonpelayanan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menunjukkan kinerja organisasi yang baik.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHARGAAN AMB PELAYANAN

Penghargaan AMB Pelayanan adalah penghargaan yang diberikan kepada unit kerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menunjukkan kinerja organisasi yang baik dan telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHARGAAN AMB PRESTASI

Penghargaan AMB Prestasi adalah penghargaan yang diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah menunjukkan prestasi dan/atau jasa di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
PENGHIDUPAN

Penghidupan adalah aktivitas di mana akses atas aset atau modal (alam, manusia, finansial, sosial, dan fisik) dimediasi oleh kelembagaan dan relasi sosial yang secara bersama mempengaruhi hasil yang diperoleh oleh individu maupun keluarga


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2019