PENGOLAH IKAN

Pengolah Ikan adalah Setiap Orang yang melakukan rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi maupun non-konsumsi.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2019
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku Ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2018
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2015
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku Ikan sampai menjadi produk akhir


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2021
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 72 TAHUN 2016
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2016
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku Ikan sampai menjadi produk akhir.


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2021
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2008
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2018
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2020