PERGURUAN TINGGI

Perguruan Tinggi adalah Sekolah Tinggi Perikanan atau Akademi Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2009
PERHITUNGAN EX OFFICIO

Perhitungan ex officio adalah perhitungan yang dilakukan oleh pejabat yang ditetapkan, atas uang, dan/atau barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang berada dalam pengampuan, melarikan diri, atau meninggal dunia.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2019
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2012
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2013
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2016
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaandanpemanfaatansumberdayaikandanlingkungannya mulaidaripraproduksi,produksi,pengolahan sampaidengan pemasaranyangdilaksanakandalamsuatusistembisnisperikanan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2017
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya Ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pascaproduksi, dan pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis Perikanan.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2011
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2014