WhatsApp
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KETERAMPILAN PELAUT KAPAL PENANGKAP IKAN

Pendidikan dan pelatihan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan adalah pendidikan dan pelatihan kecakapan untuk melakukan pekerjaan tertentu pada kapal penangkap ikan.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2011
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL PELAUT KAPAL PENANGKAP IKAN

Pendidikan dan pelatihan profesional pelaut kapal penangkap ikan adalah pendidikan dan pelatihan formal untuk mendapatkan sertifikat keahlian pendidikan dan pelatihan pelaut kapal penangkap ikan.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2011
PENDIDIKAN PERIKANAN

Pendidikan Perikanan adalah jalur pendidikan vokasi yang terstruktur dan berjenjang, terdiri atas pendidikan menengah kejuruan perikanan dan pendidikan tinggi perikanan bagi Peserta Didik yang keseluruhan komponen pendidikannya saling terkait secara terpadu.


Sumber: PP NO. 62 TAHUN 2014
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2022
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2022
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2015
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan peserta didik untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2020
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2017
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2022
PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2017