Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan peserta didik untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan Taruna untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan ilmu di bidang kelautan dan perikanan.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang menyiapkan taruna untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan/atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.