Pembesaran adalah tahapan Pembudidayaan mulai dari ukuran setelah pendederan sampai dengan ukuran yang siap dikonsumsi.
Pembesaran adalah tahapan Pembudidayaan mulai dari ukuran setelah Pendederan sampai dengan ukuran yang siap dikonsums
Pembesaran adalah tahapan Pembudidayaan mulai dari ukuran setelah Pendederan sampai dengan ukuran yang siap dikonsumsi
Pembesaran adalah usaha untuk memelihara, membesarkan ikan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan terkontrol.
Pembesaran adalah memelihara dan/atau membesarkan benih/bibit ikan sampai dengan ukuran panen yang diterima pasar dalam lingkungan yang terkontrol.
Pembina Mutu adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk melakukan pembinaan mutu.
Pembina Mutu adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk melakukan pembinaan mutu
Pembina Mutu adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk melakukan pembinaan mutu.
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas Pembinaan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembinaan Hukum adalah pemberian edukasi dan pemahaman hukum terkait dengan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.