WhatsApp
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2012
ORANG

Orang adalah orang perseorangan dan/atau badan hukum.


Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau perusahaan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2012
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau perusahaan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2009
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau perusahaan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2011
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau perusahaan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2019
ORANG

Orang adalah orang perseorangan atau perusahaan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2013
ORANG ATAU BADAN HUKUM

Orang atau badan hukum adalah orang atau badan hukum yang melakukan usaha perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2010
ORANG ATAU BADAN HUKUM

Orang atau badan hukum adalah orang atau badan hukum yang melakukan usaha perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2009