Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 18
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2009 tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat (Anguilla spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke luar Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 September 2009
Tanggal Pengundangan : 15 September 2009
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2012 tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat(Anguilla Spp) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

 

Mencabut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 214/Kpts/Um/V/1973 tentang Larangan Pengeluaran Beberapa Jenis Hasil Perikanan Dari Wilayah Republik Indonesia Ke Luar Negeri yang berkaitan dengan benih sidat (Anguilla spp)

Abstrak : -
File :
9 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :