Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Menteri adalah menteri yang menyelenggara}an urusan pemerintahan di bida:rg kelautan dan penkanan.
Menteri adalah menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.