Mediator adalah pihak ketiga netral yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kesepakatan penyelesaian Sengketa di luar pengadilan.
Mekanisme kerja adalah proses penyelenggaraan Penyuluhan dari Pusat hingga Pos Penyuluhan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan optimalisasi kinerja penyuluhan.
Melalaikan kewajiban adalah mengabaikan segala sesuatu yang dapat dan semestinya dilakukan dan/atau tidak menjalankan kewajiban secara hati-hati, yang karenanya seharusnya dapat mencegah terjadinya kerugian negara secara nyata dan pasti.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.