MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 61 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2020
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2008
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2020