MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PP NO. 62 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2009
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2009
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2023