MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2011
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang membidangi urusan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2018