MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan Perikanan.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2009
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang karantina Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2005
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2014