MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2013
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PP NO. 62 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan;


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 70 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2022