WhatsApp
LEMBAR TURUNAN SERTIFIKAT HASIL TANGKAPAN IKAN

Lembar Turunan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan adalah lembar yang memuat sebagian atau seluruh hasil tangkapan ikan sesuai dengan lembar awal untuk tujuan perdagangan


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2009
LEMBAR TURUNAN SERTIFIKAT HASIL TANGKAPAN IKAN YANG DISEDERHANAKAN

Lembar Turunan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan Yang Disederhanakan adalah lembar yang memuat sebagian atau seluruh hasil tangkapan ikan untuk tujuan perdagangan bagi ikan hasil tangkapan dengan kapal ukuran maksimal 12 meter tanpa mesin penarik jaring, atau kapal dengan ukuran maksimal 8 meter menggunakan mesin penarik jaring, atau kapal dengan ukuran lebih kecil/sama dengan 20 GT.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2009
LETUSAN GUNUNG API

Letusan gunung api adalah bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
LINGKUNGAN BUDIDAYA

Lingkungan Budidaya adalah kawasan budi daya perikanan dan sekitarnya sebagaimana diatur dalam rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2022
LINGKUNGAN PENGENDALIAN

Lingkungan Pengendalian adalah kondisi dalam instansi pemerintah yang mempengaruhi efektivitas pengendalian intern.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
LINGKUNGAN SUMBER DAYA IKAN

Lingkungan Sumber daya Ikan adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan,termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2005
LINGKUNGAN SUMBER DAYA IKAN

Lingkungan Sumber Daya Ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2016
LINGKUNGAN SUMBER DAYA IKAN

Lingkungan Sumber Daya Ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.


Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2004
LINGKUNGAN SUMBER DAYA IKAN

Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya;


Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1985
LIPUTAN

Liputan adalah kegiatan pemantauan, penggalian, dan penyebarluasan informasi atas kegiatan, acara, dan obyek tertentu berkaitan dengan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016