Masalah Hukum adalah masalah yang timbul terkait dengan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Masinis II adalah perwira mesin di bawah pangkat Kepala Kamar Mesin dan kepadanya diberikan tanggung jawab untuk daya dorong tenaga kapal dan pengoperasian serta perawatan mekanik maupun instalasi listrik kapal pada saat Kepala Kamar Mesin berhalangan.
Masinis III adalah perwira mesin yang melaksanakan dinas jaga di kamar mesin.
Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022 yang selanjutnya disebut MPTI adalah rencana jangka panjang yang di dalamnya memuat teknologi informasi dan proses bisnis dalam menggambarkan sumber daya teknologi informasi dalam rangka memberikan kontribusi bagi Kementerian.
Masterplan Teknologi Informasi, yang selanjutnya disingkat MPTI, adalah Rencana Jangka Panjang yang di dalamnya memuat kolaborasi antara TI dan bisnis dengan mendeskripsikan bagaimana sumber daya TI akan memberi kontribusi pada sasaran strategis organisasi.
Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik di bidang kelautan dan perikanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat Pelayanan Publik di bidang kelautan dan perikanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.