LZIN

lzin adalah persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.


Sumber: PP NO. 5 TAHUN 2021
MAGANG

Magang adalah salah satu metodologi pelatihan yang menekankan pada proses belajar sambil bekerja secara langsung di tempat usaha kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2011
MAJALAH

Majalah adalah media cetak yang diterbitkan setiap minggu, dwi minggu bulan atau triwulan, dengan publikasi laporan yang lebih mendalam atas isi tulisan dibandingkan koran


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
MAJALAH

Majalah adalah terbitan berkala yang isinya meliputi berbagai liputan jurnalistik dan pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui pembaca


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
MAJALAH

Majalah adalah media cetak yang diterbitkan secara berkala dengan Publikasi laporan yang lebih mendalam atas isi tulisan dibandingkan koran.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
MAJELIS KEHORMATAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA YANG SELANJUTNYA DISEBUT MAJELIS KODE ETIK DAN KODE PERIL

Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku, adalah tim khusus bersifat ad hoc yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dan/atau disiplin yang dilakukan oleh ASN.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2018
MAJELIS PERTIMBANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA

Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri untuk menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian Kerugian Negara


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2019
MAKLUMAT PELAYANAN

Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2014
MAKLUMAT PELAYANAN

Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam Standar Pelayanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021
MANAGER PENGENDALI MUTU PERBENIHAN

Manager Pengendali Mutu Perbenihan, yang selanjutnya disingkat MPM adalah penanggung jawab mutu pada Unit Pembenihan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2016