KEMITRAAN

Kemitraan adalah kerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, menguntungkan, dan membina, yang melibatkan nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2011
KEMITRAAN

Kemitraan adalah kerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, menguntungkan, dan membina.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2021
KEMITRAAN

Kemitraan adalah kerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, menguntungkan, dan membina.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
KEMITRAAN

Kemitraan adalah kerja sama dalam kegiatan penanaman modal untuk Bidang Usaha yang terbuka dengan persyaratan baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2019
KENDARAAN DINAS

Kendaraan Dinas adalah kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2024
KENDARAAN DINAS

Kendaraan Dinas adalah kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2024
KENDARAAN DINAS

Kendaraan Dinas adalah kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2020
KENDARAAN DINAS JABATAN

Kendaraan Dinas Jabatan adalah kendaraan bermotor milik negara yang digunakan untuk pelaksanaan tugas pejabat negara dan pejabat struktural.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2020
KENDARAAN DINAS OPERASIONAL

Kendaraan Dinas Operasional adalah kendaraan bermotor selain Kendaraan Dinas Jabatan yang digunakan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2020
KENYAMANAN IKAN

Kenyamanan Ikan adalah kondisi wadah yang memungkinkan ikan dapat bergerak, tumbuh, dan berkembang biak dengan baik.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2024