KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan yang melaksanakan tugas teknis dibidang pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2018
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2012
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan riset di bidang kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2019
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas di bidang sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2017
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2021
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membidangi urusan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dan yang membidangi urusan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2022
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2022
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan riset di bidang kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2020
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014