KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan riset di bidang kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2018
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah pimpinan badan yang menyelenggarakan tugas di bidang pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang menyelenggarakan tugas di bidang riset dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2021
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas teknis di bidang karantina ikan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2014
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan kPerikanan.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2010
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan yang melaksanakan tugas teknis di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dan yang melaksanakan tugas teknis di bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2015
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah kepala badan yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2022
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2009
KEPALA BADAN

Kepala Badan adalah Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2013