APLIKASI

Aplikasi adalah program/perangkat lunak teknologi informasi yang dirancang dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam menjalankan pekerjaan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
APLIKASI

Aplikasi adalah sistem dan prosedur yang telah diotomasikan untuk memproses data menjadi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
APLIKASI

Aplikasi adalah komponen sistem informasi yang digunakan untuk menjalankan fungsi, proses, dan mekanisme kerja yang mendukung pelaksanaan e-government.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2014
APLIKASI GRATIFIKASI ONLINE

Aplikasi Gratifikasi Online yang selanjutnya disebut Aplikasi GOL adalah aplikasi pelaporan Gratifikasi daring berbasis web dan mobile yang dikembangkan oleh komisi pemberantasan korupsi untuk digunakan oleh kementerian/lembaga/badan usaha milik negaradaerah/pemerintah daerah.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2021
APLIKASI SPBE

Aplikasi SPBE adalah satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021
APLIKASI UMUM BIDANG KEARSIPAN DINAMIS

Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis adalah aplikasi pengelolaan arsip dinamis dalam lingkup sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2022
APLIKASI YANG TERINTEGRASI

Aplikasi yang Terintegrasi adalah rangkaian Aplikasi dalam Kementerian yang memiliki Data yang saling terhubung dan dapat dibagi pakai.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
APPENDIKS I CITES

Appendiks I CITES adalah daftar di dalam CITES yang memuat jenis flora dan fauna termasuk Jenis Ikan yang telah terancam punah (endangered) sehingga perdagangan internasional spesimen yang berasal dari habitat alam harus dikontrol dengan ketat dan hanya diperkenankan untuk kepentingan tertentu dengan izin khusus.


Sumber: PERMEN NO. 61 TAHUN 2018
APPENDIKS I CONVENTION ON INTE NATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA (CITES)

Appendiks I Convention on Inte national Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) adalah daftar yang memuat jenis-jenis yang telah terancam punah (endangered), sehingga perdagangan internasional spesimen yang berasal dari habitat alam harus dikontrol dengan ketat dan hanya diperkenankan untuk kepentingan non-komersial tertentu dengan izin khusus.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2010
APPENDIKS II CITES

Appendiks II CITES adalah daftar yang memuat jenis-jenis yang saat ini belum terancam punah, namun dapat menjadi terancam punah apabila perdagangan internasionalnya tidak dikendalikan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2010