KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu, yang selanjutnya disingkat KSNT, adalah Kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2020
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selarrjutnya disingkat KSNT adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu, yang selanjutnya disingkat KSNT, adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2019
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat KSNT adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu, yang selanjutnya disebut dengan KSNT, adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 73 TAHUN 2015
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2013
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2019
KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU

Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat KSNT adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022