K3 RUMAH DINAS

K3 Rumah Dinas adalah K3 yang menjadi pedoman bagi seluruh Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di lingkungan Kementerian dalam melaksanakan kegiatan di rumah dinas.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
K3 SEKOLAH KEDINASAN

K3 Sekolah Kedinasan adalah K3 yang menjadi pedoman bagi seluruh Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di lingkungan Kementerian dalam melaksanakan kegiatan di kawasan sekolah kedinasan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
K3 SELAM

K3 Selam adalah K3 yang menjadi pedoman bagi seluruh Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di lingkungan Kementerian dalam melaksanakan kegiatan selam.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
K3 TAMBAK

K3 Tambak adalah K3 yang menjadi pedoman bagi seluruh Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di lingkungan Kementerian dalam melaksanakan kegiatan di kawasan tambak.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
K3 TATA GRHA

K3 Tata Grha adalah K3 yang menjadi pedoman bagi seluruh Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di lingkungan Kementerian yang berkaitan dengan kegiatan tata grha.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
KAJI ULANG

Kaji Ulang adalah kegiatan pengecekan isi dan format SNI untuk ditetapkan kembali, diubah, atau diabolisi dalam rangka menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional dan kebutuhan pasar, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi, menilai kelayakan dan kekinian, dan menyesuaikan dengan ketentuan penulisan SNI.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
KAJIAN TERTULIS

Kajian Tertulis adalah naskah hasil pengkajian hukum dan/atau hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pengaturan masalah tersebut dalam Rancangan Peraturan Perundang-undangan, sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2017
KAMPANYE KEHUMASAN

Kampanye Kehumasan adalah aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung, yang ditujukan ke khalayak tertentu, pada periode yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
KAMPUNG NELAYAN

Kampung Nelayan adalah suatu lingkungan permukiman yang dihuni oleh masyarakat yang mayoritasnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2022
KAMPUNG NELAYAN MAJU

Kampung Nelayan Maju adalah Kampung Nelayan yang tertata, bersih, dan sehat yang mampu meningkatkan produktivitas nelayan dan keluarganya.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2022