Instansi Pengguna Jabatan Fungsional APJK yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Instansi Pengguna Jabatan Fungsional PELP yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Instansi terkait adalah instansi pemerintah dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan instansi vertikal.
Instansi terkait adalah instansi pemerintah dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan instansi vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Instansi Terkait adalah instansi Pemerintah Pusat dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan Instansi Vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Instansi yang bertanggung jawab di bidang perikanan adalah direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Budidaya, dan Dinas yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya