INSTANSI PENGGUNA JABATAN FUNGSIONAL APHP

Instansi Pengguna Jabatan Fungsional APHP yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan instansi daerah.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2021
INSTANSI PENGGUNA JABATAN FUNGSIONAL APJK

Instansi Pengguna Jabatan Fungsional APJK yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2021
INSTANSI PENGGUNA JABATAN FUNGSIONAL PELP

Instansi Pengguna Jabatan Fungsional PELP yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2022
INSTANSI PENGGUNA JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI AKUAKULTUR

Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2022
INSTANSI PENGGUNA JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI KESEHATAN IKAN

Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan yang selanjutnya disebut Instansi Pengguna adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2022
INSTANSI PUSAT

Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2021
INSTANSI PUSAT

Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
INSTANSI TERKAIT

Instansi terkait adalah instansi pemerintah dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan instansi vertikal.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2008
INSTANSI TERKAIT

Instansi terkait adalah instansi pemerintah dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan instansi vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2014
INSTANSI TERKAIT

Instansi Terkait adalah instansi Pemerintah Pusat dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan Instansi Vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016