POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT POLITEKNIK KP

Politeknik Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disingkat Politeknik KP adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2017
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT POLITEKNIK KP

Politeknik Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disingkat Politeknik KP, adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2017
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT POLITEKNIK KP

Politeknik Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disingkat Politeknik KP adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
POPULASI

Populasi adalah kelompok jenis ikan tertentu yang secara alami dan dalam jangka panjang memiliki kecenderungan untuk mencapai keseimbangan secara dinamis sesuai kondisi habitat beserta lingkungannya.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2010
POPULASI

Populasi adalah kelompok jenis ikan tertentu yang secara alami dan dalam jangka panjang memiliki kecenderungan untuk mencapai keseimbangan secara dinamis sesuai kondisi habitat beserta lingkungannya.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2013
POPULASI IKAN

Populasi Ikan adalah kelompok jenis ikan tertentu yang secara alami dan dalam jangka panjang memiliki kecenderungan untuk mencapai keseimbangan secara dinamis sesuai dengan kondisi habitat beserta lingkungannya.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2016
POROS MARITIM DUNIA

Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 34 TAHUN 2022
POROS MARITIM DUNIA

Poros Maritim Dunia adalah suatu visi indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan konstribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 16 TAHUN 2017
PORT STATE MEASURES

Port State Measures yang selanjutnya disingkat PSM adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2019
PORTAL DATA

Portal Data adalah portal Kementerian yang terhubung dengan Aplikasi yang Terintegrasi dan digunakan untuk diseminasi.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017