WhatsApp
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan Ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2021
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
POLA RUANG LAUT

Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang Laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
POLISI KHUSUS PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang selanjutnya disebut Polsus PWP3K, adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan kepolisian khusus untuk melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2020