Penilaian Kompetensi adalah pengukuran dan penilaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Penilaian Kompetensi Manajerial adalah suatu proses membandingkan Kompetensi Manajerial yang dimiliki Pegawai ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya.
Penilaian Kompetensi Sosial Kultural adalah suatu proses membandingkan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki Pegawai ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya.
Penilaian Kompetensi Teknis adalah suatu proses membandingkan Kompetensi Teknis yang dimiliki Pegawai ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Penilaian Kualitas Hasil Kerja adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi hasil kerja pejabat fungsional inspektur mutu hasil perikanan
Penilaian Kualitas Hasil Kerja adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat fungsional analis pengusahaan jasa kelautan.
Penilaian Kualitas Hasil Kerja adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat fungsional analis pasar hasil perikanan.
Penilaian Kualitas Hasil Kerja adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi hasi kerja pejabat fungsional asisten inspektur mutu hasil perikanan.
Penilaian Kualitas Hasil Kerja adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat fungsional pengelola ekosistem laut dan pesisir.
Penilaian mandiri terhadap pengendalian (Control Self Assessment/CSA) adalah proses penilaian risiko yang dilakukan secara obyektif, sistematis, dan independen dimana manajemen (pimpinan dan pegawai) berperan aktif dalam menilai risiko dan menilai pengendalian atas rencana kebijakan dan kegiatan/aktivitas dan selanjutnya merumuskan rencana pengendalian yang tepat guna membantu mencapai tujuan yang direncanakan.