WhatsApp
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2021
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol dengan komoditas udang, nila, gurame, patin, lele, kerapu macan, mas, dan rumput laut.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2008
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2024
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2020
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 55 TAHUN 2021
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan yang selanjutnya disebut Pembudidayaan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2022
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2016
PEMBUDIDAYAAN IKAN

Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkannya.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2007