WhatsApp
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan lkan.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2021
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi daya ikan adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha pembudidayaan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2011
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2018
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2018
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2024
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2024
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2020
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2022
PEMBUDI DAYA IKAN

Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019