Nakhoda adalah pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nakhoda Kapal Perikanan adalah Awak Kapal Perikanan yang menjadi pimpinan di Kapal Perikanan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan pelayaran.
Nakhoda Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut Nakhoda adalah seorang dari Awak Kapal Perikanan yang menjadi pemimpin tertinggi di Kapal Perikanan dalam pelayaran dan operasi Penangkapan lkan.
Nakhoda Kapal Perikanan adalah salah seorang dari awak kapal perikanan yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal perikanan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nakhoda Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut Nakhoda adalah seorang dari awak kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di Kapal Perikanan dalam pelayaran dan operasi penangkapan lkan.
Nakhoda Kapal Perikanan adalah salah seorang dari awak kapal perikanan yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal perikanan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nakhoda kapal perikanan adalah salah seorang dari awak kapal perikanan yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal perikanan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nama domain adalah alamat internet yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
Narahubung adalah Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Sekretariat Direktorat Jenderal/Sekretariat Inspektorat Jenderal/Sekretariat Badan dan Biro/Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal serta unit kerja di lingkungan badan yang melaksanakan fungsi administrasi tugas belajar.