WhatsApp
LABORATORIUM

Laboratorium adalah laboratorium penguji yang telah terakreditasi sesuai dengan ruang lingkup pengujian yang dipersyaratkan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2014
LABORATORIUM

Laboratorium adalah laboratorium penguji yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian mutu hasil perikanan sesuai dengan parameter yang diperlukan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2011
LABORATORIUM

Laboratorium adalah Laboratorium penguji yang telah terakreditasi sesuai dengan ruang lingkup pengujian yang dipersyaratkan.


Sumber: PERMEN NO. 74 TAHUN 2016
LABORATORIUM ACUAN

Laboratorium Acuan adalah laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan konfirmasi.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018
LABORATORIUM KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN

Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah laboratorium yang digunakan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018
LABORATORIUM PENGUJI

Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan pengujian terhadap contoh produk perikanan sesuai persyaratan SNI dan metode uji SNI.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2016
LABORATORIUM PENGUJI

Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN yang melakukan pengujian terhadap contoh produk perikanan sesuai persyaratan dan metode uji SNI Tuna dalam Kemasan Kaleng dan SNI Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2023
LABORATORIUM PENGUJIAN

Laboratorium Pengujian adalah laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengujian penapisan (screening) serta diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan presumtif.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018
LAGU KEBANGSAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2013
LAGUNA

Laguna adalah suatu cekungan di dasar perairan laut dangkal yang membentuk sistem ekologi yang berbeda dengan perairan di sekitarnya.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2016